REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjalani hari pertamanya sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Djarot menerima surat penugasan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo, Selasa (9/5) sore WIB.
"Tadi malam saya sampaikan pada Ahok bahwa saya akan menjalankan tugas seperti yang telah beliau sampaikan. Yaitu, tetap menerima aduan warga tapi hari, ini spesial karena menerima aduan warga ini sebetulnya bukan untuk DKI Jakarta tapi untuk Indonesia," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (10/5).
Pengaduan warga dinilai Djarot untuk menguatkan perasaan cinta Indonesia dan semakin yakin dengan ideologi Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Ini pengaduan juga menurut saya, bahwa kita diingatkan untuk menjaga dan merawat itu (ideologi Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika)" katanya.
Selain itu, Djarot tak masalah menjalani pemerintahan tanpa Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, Djarot masih didampingi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
"Kan partner kami banyak, ada sekda dan teman-teman semua ini partner semua, untuk eksekutif. Jadi lebih mudah, lebih kencang. Kenapa? Karena mereka sudah terbiasa ikuti ritme. Kami juga punya partner di legislatif. Kami juga partner dengan warga. Kalau dibilang saya (bekerja) sendiri itu enggak benar, saya tidak kerja sendiri," ujarnya.