Selasa 09 May 2017 22:19 WIB

Politikus PPP Sesalkan Beragam Komentar tak Tepat Soal Vonis Ahok

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Arsul Sani
Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta semua pihak bersikap rasional dan menahan diri dalam menyikapi putusan hakim atas kasus penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal tersebut disampaikan, karena pascaputusan dijatuhkan, beragam komentar baik dari pro maupun kontra putusan Ahok menghiasi berbagai media sosial, bahkan justru melebar dari substansi hukum.

Diantaranya mulai dari menuduh hakim tidak independen, pandangan sejumlah penggiat demokrasi seolah-olah melihat vonis sebagai sebagai lonceng kematian demokrasi atau kebebasan berekspresi, bahkan hendak mengadakan eksaminasi.

"Saya melihat kalau cara-cara seperti itu yang dikedepankan tidak sehat. Kenapa tidak sehat, pertama vonis ini kan baru vonis tingkat pertama," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (9/5).

Menurutnya, masih ada upaya hukum mulai tingkat banding bahkan hingga kasasi sehingga tidak memungkinkan usulan eksaminasi dilakukan saat keputusan belum final. Karenanya, ia menyayangkan sejumlah komentar dari beragam pihak yang tidak tepat tersebut.

"Nanti kalau vonis itu sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, bolehlah mau eksaminasi mau dikomentari," kata Sekjen PPP tersebut.

Menurutnya, semestinya dalam melihat putusan hakim terhadap Ahok tersebut jangan semata-mata dilihat dari segi vonisnya saja. Namun harus dilihat secara menyeluruh proses persidangannya. Hal itu lebih kredibel dibandingkan mengomentari hasil putusan hakim.

"Misal proses persidangan itu dalam sistem peradilan pidana kita hakimnya itu prilakunya bagaimana, dia memberikan kesempatan yang sama nggak kepada JPU yang mewakili kepentingan publik, kepentingan masyarakat dengan katakanlah terdakwa pak Ahok dengan tim pembelanya. Itu dulu yang harus dilihat," kata Arsul.

Kalau pun hendak melihat putusan, perlu juga dilihat dari pertimbangan putusan tersebut apakah runtut argumentatif atau tidak.

"Kita boleh saja punya sudut pandangan berbeda yang tidak setuju dengan hakim boleh, tapi kemudian jangan merasa bahwa sudut pandangnya hakim itu salah dan yang paling bener itu sudut pandangan kita," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement