REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Timur tetap mengizinkan wanita yang menjadi pendukung terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan aspirasi di depan Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
"Yang penting mereka menyampaikan aspirasi secara tertib," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo di Jakarta, Selasa (9/5).
Andry mengatakan para wanita yang menjadi pendukung Ahok itu telah menyepakati batas waktu untuk menyampaikan aspirasi. Ia menyatakan aparat Polres Metro Jakarta Timur akan bersiaga mengamankan aksi para pendukung Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Polisi perwira menengah itu menambahkan pihaknya akan melayani massa pro Ahok secara persuasif dengan mengedepankan dialog.
Sebelumnya, sejumlah pendukung Ahok berkumpul di depan Rutan Cipinang hingga menutup Jalan Bekasi Raya usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta itu. Massa meminta Ahok dibebaskan karena menganggap vonis majelis hakim kontroversial.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin mengimbau pengendara menghindari Jalan Bekasi Timur Raya lantaran dipenuhi massa pro Ahok.
Sutimin menyebutkan petugas mengalihkan arus kendaraan ke pertigaan Jalan Cipinang Jaya melalui Perumahan Pondok Cipinang Elok. Akibat aksi massa pendukung Ahok itu terjadi kemacetan lalu lintas karena laju kendaraan berkurang.