REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembacaan vonis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama digelar hari ini, berlangsung Selasa (9/5) di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Massa pro Ahok terlihat sudah memadati depan gedung Kementan sejak pagi.
Massa pro Ahok juga terlihat membagi-bagikan bunga mawar merah putih kepada massa yang baru datang. Tidak hanya itu, bunga mawar juga terlihat di sepanjang jalan RM Harsono. Massa pun membangun Tugu Keadilan yang dihiasi bunga mawar merah dan putih.
Tulisan ajakan cinta Tanah Air dan Bhineka Tunggal Ika juga terlihat berlalu lalang di bawa oleh beberapa orang. Aksi dimulai pukul 09.30 WIB dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan meneriakkan yel-yel "Bapak hakim bebaskan Ahok, Ahok tidak bersalah".