Selasa 09 May 2017 12:25 WIB

Ma'ruf Amin: Karena Isu Khilafah, HTI Dipertanyakan Komitmen Kebangsaannya

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan akan membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Senin (8/5) kemarin. Pasalnya, HTI dinilai mempunyai tujuan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan bisa memecah NKRI.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, HTI saat ini dipermasalahkan lantaran komitmen kebangsaannya dipertanyakan. Apalagi, belum lama ini HTI sempat akan membuat kegiatan yang bertema khilafah Internasional.

"Sekarang itu HTI itu dipertanyakan komitmen kebangsaannya oleh pemerintah dan banyak pihak. Karena terutama mengusung isu khilafah," ujarnya saat ditemui usai menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Komisi Dakwah MUI di Hotel Santika, Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Senin (8/5) malam.

Ia menuturkan, khilafah merupakan sistem pemerintahan yang berbeda dengan pemerintahan di Indonesia, sehingga HTI pun menjadi kontroversi dan dianggap tidak mempunyai komitmen kebangsaan dan kenegaraan.

Kendati demikian, menurutnya, pemerintah tidak bisa membubarkan HTI begitu saja, tapi harus ditempuh melalui jalur hukum. Pasalnya, negara Indonesia merupakan negara hukum.

"Pemerintah tidak bisa bubarkan begitu saja tapi harus melalui pengadilan. Tapi untuk sementara dinilai karena ada isu-isu khilafah yang dibawa, dianggap tidak punya komitmen kebangsaan," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam persidangan nantinya pemerintah harus dapat membuktikan bahwa HTI memang merupakan ancaman bagi NKRI dan tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila. "Jadi Buat kita MUI, jika memang benar bisa dibuktikan itu memang ada sistem di negara kita. Jadi ormas yang berdiri di negara kita harus punya komitmen kebangsaan dan kenegaraan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement