REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo hari ini melanjutkan kunjungannya ke Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan ini, Presiden menyaksikan langsung penyerahan hak pengelolaan hutan desa, hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan kepada masyarakat di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Ahad (7/5).
Jokowi pun kembali menyampaikan, agar penerima hak pengelolaan hutan desa harus bertanggung jawab atas izin yang diberikan. Jokowi meminta agar lahan dimanfaatkan dengan baik dan lebih produktif.
"Tapi hati-hati, ada konsekuensi. Yang besar pun sekarang sama, begitu saya lihat ditelantarkan akan saya cabut. Rakyat dan koperasi pun sama, diberi tapi dibiarkan, cabut. Setuju?" kata Presiden, berdasarkan siaran resmi Istana.
Presiden menekankan, saat ini hak kelola lahan tidak lagi hanya diberikan kepada pihak-pihak besar saja seperti korporasi. Masyarakat kecil pun juga akan mendapatkan hak yang sama.
"Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan kita diberikan kepada yang besar-besar. Ada yang dapat 300 ribu hektare dan 400 ribu hektare. Sekarang kita akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu kita berikan kepada koperasi, desa, dan rakyat," jelasnya.
Di seluruh Indonesia, terdapat 12,7 juta hektare lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk dibagikan hak pengelolaannya. Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.
"Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare, yang diberikan baru 39 ribu hektare. Oleh sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus. Tapi saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas," kata Jokowi.
Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Jokowi menyampaikan masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke perbankan. Kendati demikian, ia meminta agar masyarakat benar-benar berhitung dan mengalkulasi terlebih dahulu sebelum meminjam modal.
"Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp2 miliar. Tapi hati-hati, yang namanya pinjam itu harus dikembalikan. Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga sempat berdialog dengan salah seorang yang telah menerima hak kelola lahan untuk mengetahui langsung bentuk pemanfaatan lahan yang telah dilakukan.
Ahmad Rivani, salah seorang petani yang berdialog dengan Presiden, mengaku memperoleh hak kelola lahan seluas 485 hektare. Dari jumlah tersebut, 50 hektare lahan telah dimanfaatkan.
"Diberi izin 485 hektare di Tanah Laut. Sekarang sudah kami tanami karet. Yang baru bisa mengerjakan 35 kepala keluarga. Karetnya umurnya sebagian sudah 4 tahun. Ada yang sudah bisa diambil getahnya. Yang sudah panen 7 hektare," kata Rivani.
Setiap masa panen, ia dan kepala keluarga lainnya sudah dapat menghasilkan karet sebanyak 1,7 ton. Meski diakuinya harga karet sedang mengalami penurunan, ia tetap merasa terbantu karena adanya akses kepada permodalan yang memungkinkannya untuk menggarap lahan kelolaannya dengan lebih luas lagi.
"Izinnya sudah, ini Dirut BRI sudah menyiapkan modal. Kami berbahagia sekali. Satu hektare itu kalau diberi Rp25 juta insya Allah bisa untuk mengelola," ucapnya.
Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan data lahan di Kalimantan Selatan dengan luas areal 3,753 juta hektare. Di antaranya 1,78 juta hektare adalah kawasan hutan yang meliputi antara lain 586 ribu hektare HTI (33%), 240 ribu hektare HPH (13,4%) dan kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 389 ribu hektare (22%), serta sisanya untuk kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.
“Catatan menunjukkan bahwa di Kalimantan Selatan hingga saat ini masih terdapat pemanfaatan hutan dengan izin konsesi korporasi yang mencapai 827.748 Ha atau 47% dari luas kawasan hutan secara keseluruhan. Untuk dukungan kepada rakyat melalui kebijakan Bapak Presiden yaitu pemerataan ekonomi maka Program Perhutanan Sosial dikedepankan,” ucap Siti.
Program perhutanan sosial berfungsi mendorong dan menyiapkan pemerataan ekonomi bagi masyarakat agar lebih produktif. Masyarakat dapat memperoleh pendapatan, namun sekaligus tetap menjaga fungsi kawasan lindung.
“Areal yang semula padang alang-alang, dan saat ini dimanfaatkan oleh antara lain mantan pelaku penambang emas yang hingga saat ini telah mencapai 68 KK,” tutur Siti.
Dalam kunjungan ini, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresi