REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Hukum dan HAM berjanji untuk mengganti seluruh petugas dan pejabat di Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Riau. Rencana itu menyusul bentrokan yang menyebabkan 448 tahanan dan narapidana di rutan itu kabur.
"Saya pastikan (petugas) diperiksa dan diganti," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak, dalam keterangannya di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Sabtu (6/5) sore.
Ia mengatakan permintaan pergantian petugas di Rutan
Sialang Bungkuk disampaikan oleh para tahanan dalam mediasi yang melibatkan jajaran Polda Riau dan TNI pada Sabtu pagi. Selain petugas, ia juga memastikan para tamping, atau sesama tahanan yang dipercaya petugas rutan turut diganti dan dipindahkan.
Secara keseluruhan, dia mengatakan terdapat 16 tuntutan yang disampaikan oleh para tahanan. Salah satunya adalah sikap petugas yang dia sebut berlebihan dalam melakukan penjagaan kepada tahanan.
Selain itu, ia juga menyinggung soal dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh petugas Rutan Klas IIB Pekanbaru. Pungutan liar itu merupakan salah satu dari 16 poin tuntutan tahanan, selain juga masalah air, pelayanan kesehatan, makanan dan lainnya.
"Seluruh informasi akan kita dalami, apapun itu kita tindak lanjuti. Ada pengakuan (kegiatan Pungli), kita belum lakukan pemeriksaan, tapi pengakuan saudara kita yang ditahan seperti itu. Kita akan dalami, mereka punya hak. Nanti kita akan buka lagi," urainya.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa saat ini kondisi Rutan Sialang Bungkuk telah kondusif. Baik tahanan, narapidana dan petugas dibantu TNI Polri bersama-sama melakukan pembersihan dan perbaikan pasca kerusuhan.
Ia memastikan bahwa kerusakan yang ditimbulkan akibat kerusuhan itu tidak terlalu parah. Dia juga enggan menyebutkan nominal total kerugian akibat peristiwa tersebut. "Yang penting tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujarnya.