REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyatakan sebanyak 212 tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil ditangkap kembali.
"Yang sudah tertangkap terakhir sampai pukul 13.00 WIB sudah 212," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Sabtu (6/5).
Ia menjelaskan mayoritas dari tahanan yang kabur pada Jumat siang (5/5) tersebut ditangkap di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Mereka ditangkap oleh petugas gabungan Polda Riau dan TNI serta dibantu masyarakat.
Dari ratusan tahanan yang berhasil ditangkap, beberapa di antaranya ada yang memilih menyerahkan diri.
Akan tetapi, hingga siang ini jumlah tahanan yang masih kabur belum dapat dipastikan. Santo, sapaan akrabnya mengatakan sampai saat ini masih dalam proses hitung.
Sementara itu, dari informasi yang dirangkum Antara, terdapat lebih dari 234 tahanan yang masih kabur. Angka itu dihitung berdasarkan jumlah tahanan yang berada di Rutan Sialang Bungkuk per 5 Mei 2017 sebanyak 1.870.
Sementara jumlah tahanan yang terdata sebanyak 1.636. Data itu termasuk jumlah tahanan yang berhasil ditangkap hingga Sabtu siang, 212 orang.
"Ini masih proses, jadi saya belum bisa memastikan. Sedang dihitung apakah tahanan di sini jumlah secara fix, blok per blok. Baru kita mengetahui berapa jumlah yang tertangkap dan yang masih berada di luar," kata Santo menanggapi data di atas.
Lebih jauh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau masih belum memberikan keterangan yang pasti terkait jumlah tahanan yang kabur.
Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Dalam keterangan kepolisian bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.
Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat adanya pungli terhadap narapidana. narapidana juga tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, karena terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi. Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.