REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 54 tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru kembali dipindah dengan tujuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru.
"Proses pemindahan jumlah 54 (tahanan), digeser ke Lapas Tangkerang (Lapas Klas IIA Pekanbaru)," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Sabtu (6/5).
Pemindahan dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil Sabhara dari Polda Riau. Dalam prosesnya, personel TNI-Polri menjaga ketat pemindahan tahanan tersebut.
Ia menjelaskan, ke 54 tahanan yang dipindah itu merupakan tahanan-tahanan yang berhasil ditangkap maupun yang menyerahkan diri pasca kabur dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru pada Jumat kemarin (5/5).
Tujuan pemindahan itu, kata Susanto, untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang saat ini terjadi di Rutan Klas IIB tersebut. Kelebihan kapasitas itu diduga kuat merupakan salah satu faktor utama kerusuhan hingga menyebabkan kaburnya ratusan tahanan sebelum pelaksanaan Shalat Jumat siang kemarin. "(Tujuan pemindahan) dalam rangka mengurangi over kapasitas," ujarnya singkat.
Dengan adanya pemindahan ini, secara keseluruhan sebanyak 191 tahanan dari Rutan Klas IIB Pekanbaru telah dipindah. Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak Jumat malam tadi.
Sebelumnya pada Sabtu pagi dilaporkan sebanyak 137 tahanan telah dipindah, dengan tujuan yang sama yakni Lapas Klas IIA Pekanbaru dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru.
Sementara itu, terkait jumlah tahanan kabur yang hilang, baik Polisi maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau masih belum dapat dipastikan.