Jumat 05 May 2017 19:21 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Semoga Hakim Kasus Ahok Mendengar Suara Rakyat

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bayu Hermawan
Pedri Kasman
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedri Kasman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, mengaku akan menunggu putusan kasus penodaan agama dengan sabar. Ia menegaskan, Pemuda Muhammadiyah akan memercayakan putusan sepenuhnya ke majelis hakim.

"Semoga mereka mendengar suara rakyat yang inginkan keadilan dan memutus sesuai nurani," kata Pedri kepada Republika.co.id, Jum'at (5/5).

Pedri melihat masih sangat mungkin bagi majelis hakim memutuskan vonis lebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pedri berharap, mereka yang memegang kekuasaan tidak melakukan intervensi apapun kepada majelis hakim.

Ia menilai, jika ada intervensi yang dilakukan terhadap hukum, terutama dari penguasa, akan menciderai rasa keadilan. Karenanya, ia mengingatkan, intervensi akan sangat berbahaya pula bagi bangsa Indonesia.

"Intervensi terhadap hukum akan menciderai rasa keadilan dan itu sangat berbahaya bagi bangsa ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement