Jumat 05 May 2017 16:58 WIB

Massa Aksi Simpatik 55 Mulai Bubar Diri dari Masjid Istiqlal

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
JAKARTA -- Ribuan Massa Aksi Simpatik 55 mulai membubarkan diri dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (5/5) sore.
Foto: Muhyiddin
JAKARTA -- Ribuan Massa Aksi Simpatik 55 mulai membubarkan diri dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (5/5) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa Aksi Simpatik 55 mulai membubarkan diri dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (5/5) sore. Meski batal melakukan long march ke Mahkamah Agung, peserta aksi mengaku tidak kecewa sebaliknya justru bersyukur Aksi 55 berjalan damai.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, massa aksi yang rata-rata berpakaian putih itu pulang sekitar pukul 16.00 WIB. Massa tersebut tidak hanya dari Jakarta dan sekitarnya saja, melainkan dari Bandung, Surakarta, bahkan dari Surabaya. Tidak sedikit juga yang datang dari Pulau Sumatera.

Salah satu massa Aksi dari Bandung, Rahman (41) bersyukur Aksi Simpatik 55 kembali dapat digekar dengan damai seperti Aksi Bela Islam sebelumnya. Ia sendiri sudah tiga kali mengikuti Aksi Bela Islam, dua aksi lainnya yaitu Aksi 212 dan Aksi 313.

"Bagus damai, intinya umat Islam bisa menempuhnya dengan damai, tidak semaunya. Kata Ustaz Bachtiar Nasir tadi juga sudah ada dekegasi ke MA," ujarnya kepada Republika.co.id saat ingin pulang dari Masjid Istiqlal.

Rahman mengaku berangkat sendirian dari Bandung sejak pukul 05.00 WIB dengan menaiki kereta api dan tiba di Masjid Istiqlal menjelang pelaksanaan Shalat Jumat. Karena sudah tak ada kereta, kini ia akan menaiki travel untuk pulang ke Bandung.

Menurut Rahman, dirinya tidak kecewa meskipun GNPF tidak menyerukan longmarch ke Mahkamah Agung. Ia justru mengapresiasi langkah yang diambil petinggi GNPF dan ulama.

"Gak kecewa meskipun tidak long march. Karena tadi juga ada delegasi yang menyampaikan aspirasi kita," ucapnya.

Kendati demikian, Rahman berharap kedepannya tidak ada lagi orang yang melakukan penistaan terhadap Alquran dan menistakan agama Islam. Ia juga berharap agar Majelis Hakim kasus penistaan agama ini bisa menghukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dengan adil.

"Jangan ada lagi kejadian seperti ini dan yang ini harus dihukum dengan hukum yang adil. Jangan sampai dikurangi (hukumannya). Kalau dikurangi nanti berulang lagi," kata Rahman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement