Kamis 04 May 2017 19:22 WIB

Dapat Sanksi dari Golkar, Yorrys: Basi Ngapain Dipikirin

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Seminar Generasi Muda Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Yorrys Raweyai memberikan paparan saat Seminar Generasi Muda Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Ahad (8/11).
Foto: Republika/Wihdan
Seminar Generasi Muda Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Yorrys Raweyai memberikan paparan saat Seminar Generasi Muda Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Ahad (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai enggan menanggapi sanksi peringatan tertulis yang dijatuhkan oleh partainya. Yorrys mengaku tidak akan memprotes sanksi tersebut, karena baginya surat peringatan dari DPP Golkar itu hanya sebagai 'lucu-lucuan' saja

"Itu sudah basi (sanksi peringatan tertulis) kenapa mesti ditanggapin, kenapa protes-protes segala. Memang saya saya pikirkan, ngapain juga dipikirin," katanya saat dihubungi, Kamis (4/5).

Selain itu Yorrys juga mengaku tidak mengerti dengan tudingan, bahwa dia telah melanggar kesepakatan rapat pada 5 April DPP Harian Partai Golkar. Apalagi sanksi yang diterimanya tanpa pemberitahuan terlebih dulu, sebab biasanya, sanksi diawali dengan pemanggilan terlebih dahulu. Namun itu berbeda saat dirinya menerima sanksi tertulis dari DPP Golkar.

"Saya gak ngerti, 5 April itu kesepakatannya bagaimana. Saya bingung, saya gak mau mikirin itu, biarin saja," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Golkar Freddy Latumahina, menyatakan sanksi dijatuhkan menyusul pernyataan Yorrys yang menyebut Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Disebutnya, Yorrys mengatakan hampir pasti menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik.

Freddy menilai pernyataan Yorrys tersebut dianggap melanggar kesepakatan yang telah disepakati internal Partai Golkar sebelumnya dalam rapat 5 April lalu. Menurutnya, ada tiga poin yang disepakati perihal tetap menjaga soliditas partai.

Yaitu kompak guna konsolidasi Pemilu 2019 dan Pilkada 2018, serta terakhir jika ada hal-hal yang harus disampaikan maka harus dibicarakan terlebih dahulu di dalam rapat dan ditunjuk juru bicaranya oleh DPP Partai Golkar.

"Kesepakatan itu kita pegang sampai sekarang, dan beliau melanggarnya," kata Freddy.

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement