Kamis 04 May 2017 17:32 WIB

Jimly: Indonesia Harus Menjadi Negara Hukum dan Beretika

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ilham
Jimly Asshidiqie
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Jimly Asshidiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menyatakan, kolaborasi antara MPR, DKPP dan Komisi Yudisial akan terus berlanjut dalam mensosialisasikan kesadaran mengenai sistem etika berbangsa dan bernegara. Ketiga lembaga ini dirasa tepat untuk bersama-sama mempromosikan supaya kode etik bisa terkoordinir.

“Akhirnya kita akan mengadakan perembukan versi di MPR nanti ketika konferensi. Kebetulan kan MPR juga punya kewajiban untuk mensosialisasikan TAP MPR bagi kehidupan berbangsa tahun 2001 nomor 6, maka Insya Allah kolaborasi ini akan tetap berlanjut,” kata Jimly, Kamis (4/5).

Dia menerangkan, KY adalah satu lembaga dalam UUD 1945 yang bertugas mengurus etika hakim. Dia menyebut, kedepan akan diupayakan agar tercipta suatu sistem yang terpadu untuk menyatukan sistem etika dari setiap lembaga profesi atau pemerintahan.

“Sekarang kan, masing-masing punya sendiri-sendiri (sistem etika). Sehingga perlu adanya suatu lembaga atau peraturan untuk membangun satu kesatuan yang terpadu untuk menopang sistem kita. Jadi negara kita bukan hanya negara hukum, juga negara yang beretika,” kata Jimly.

Jimly mengatakan, misalnya untuk mekanisme akan diadakan satu pembinaan yang mengambil tanggung jawab menyeluruh dari setiap sistem etika organisasi profesi, atau kelembagaan pemerintah yang sudah tercantum dalam UU. Namun, kata Jimly, itu masih tahap rencana yang akan didiskusikan kembali nanti di Konferensi puncak di MPR RI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement