Kamis 04 May 2017 05:30 WIB

Pekalongan Waspadai Peredaran Makanan Kedaluwarsa

Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi
Foto: pinoyexpat.net
Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mewaspadai peredaran makanan dan minuman kemasan kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi menjelang Ramadhan dan Lebaran 2017.

Kepala Seksi Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Pekalongan Dewi Fabanyo di Pekalongan, Rabu (4/5), mengatakan bahwa ada kemungkinan oknum pedagang meraup keuntungan dengan menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi saat menjelang Ramadhan.

"Oleh karena, kami akan melakukan operasi ke pasar maupun toko moderen sebagai upaya mengantisipasi beredarnya makanan tidak layak konsumsi karena hal ini akan mengganggu kesehatan manusia," katanya.

Ia mengatakan belum lama ini tim gabungan yang terdiri atas pemkab dan kepolisian setempat menyita sejumlah makanan dan minuman tidak layak kondsumsi yang dijual para pedagang di pasar.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya makanan maupun minuman yang tidak layak konsumsi dijual pedagang, kata dia, agar melaporkan pada pemkab atau petugas pasar.

"Kami mengimbau pada masyarakat lebih waspada dan jadilan pembeli yang teliti dan cerdas saat akan membeli makanan maupun minuman. Apabila menemukan makanan kedaluwarsa yang diperjualbelikan agar segera melaporkan," katanya.

Ia mengimbau pada para pedagang atau pemilik toko tidak menjual makanan maupun minuman kemasan yang sudah tidak layak konsumsi karena hal itu akan merugikan konsumen terutama mengenai masalah kesehatan.

"Kami minta ada kesadaran dari para pedagang tidak menjual makanan kedaluwarsa. Selain itu perlu juga adanya kewaspadaan konsumen saat akan membeli makanan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement