Rabu 03 May 2017 22:33 WIB

Caleg Golkar Jabar Dilarang Cerai, Poligami Hingga LGBT

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
 Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (Republika/Ita Nina Winarsih
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (Republika/Ita Nina Winarsih

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPD Partai Golkar Jawa Barat akan menggelar konvensi penjaringan calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Jawa Barat dan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Barat periode 2019-2024. Proses pendaftaran mulai dibuka 1 Mei hingga 27 Juli 2017.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ada beberapa syarat agar bisa menjadi caleg dari Golkar. Bahkan, syarat yang diberlakukan cukup berani. 

Ada persyaratan menarik untuk penjaringan caleg ini. Yakni, tidak boleh menceraikan istri saat terpilih, tanpa dasar alasan kuat berdasarkan kaidah UU Perkawinan. "Selain itu, caleg terpilih juga tidak boleh berpoligami tanpa persetujuan sah dan tertulis dari istrinya," ujar Dedi di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu malam (3/5).

Menurut Dedi, kedua syarat tersebut sangat penting. Karena, ia tidak ingin anggota legislatif dari Golkar terkesan 'membuang' istri lama demi istri baru. Hal itu dipandang menciderai etika politik hingga moral yang bersangkutan. 

Jika ternyata yang bersangkutan ingin cerai atau poligami, Ia mempersilakannya. Yang penting, ada alasan jelas yang melatarbelakanginya.

Dedi mengatakan, langkah itu ditempuh untuk mencegah terjadinya perceraian atau poligami tanpa izin. Sebab hal itu dikhawatirkan akan turut merusak citra Golkar. "Ini yang pertama dilakukan Golkar. Tujuannya untuk mencegah saja," katanya.

Menurut Dedi, syarat lain untuk menjadi caleg adalah calon bersangkutan harus punya komitmen yang baik dan serius terhadap lingkungan. Golkar pun, tidak akan merekomendasikan calon anggota legislatif yang memiliki latar belakang bisnis hitam, ilegal logging, penebangan liar, pencemaran lingkungan, dan judi.  "Bisnis hitam tidak akan kita recomended," kata Dedi.

Caleg Golkar juga, kata dia, harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Bahkan, nantinya mereka akan dites untuk memastikan apakah terindikasi menggunakan narkoba atau tidak. 

Selain itu, Golkar juga tidak memberi ruang bagi bakal calegnya yang tergolong kedalam lesbian, gay, biseksual, dan transekskual (LGBT). "Pokoknya tidak dalam posisi mengidap kelainan seksual," katanya.

Selain syarat-syarat itu, menurut Dedi, syarat formil dan administrasi sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas harus dijalankan. Salah satunya, pendidikan bakal caleg minimal setingkat SMA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement