REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Sebanyak 50 unit rumah di tiga desa dan satu kelurahan di Kota Ambon akan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2017 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). "Tiga desa yakni Batu Merah kecamatan Sirimau, Urimessing Amahusu Kecamatan Nusaniwe, dan kelurahan Karang Panjang yang menerima bantuan BSPS," kata Kepala Bidang Kawasan Perkotaan Dinas PRKP, Roy Mongie, Rabu (3/5).
Menurut dia, empat desa, negeri, dan kelurahan di Ambon akan menerima BSPS untuk 50 rumah dengan total anggaran sebesar Rp 30 juta per unit rumah. Bantuan tersebut diberikan kepada Negeri Batu Merah 15 unit rumah, Urimessing sebanyak 18 unit, Negeri Amahusu 15 unit dan kelurahan Karang Panjang sebanyak dua unit rumah.
"Bantuan yang diberikan berupa barang material senilai Rp 30 juta, bukan dalam bentuk uang tunai, karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi sebelum proses penyerahan bantuan kepada masyarakat penerima," katanya.
Roy mengakui, data awal yang diberikan Kementerian PUPR hanya untuk dua kecamatan, yakni Sirimau dan Nusaniwe. Setelah dilakukan survei lapangan, ternyata tiga desa dan satu kelurahan yang memenuhi syarat menerima bantuan.
Penerima bantuan BSPS harus memenuhi syarat dan ketentuan di antaranya WNI, memiliki atau menguasai tanah tetapi belum memiliki rumah, menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni, dan belum pernah memeroleh bantuan rumah dari pemerintah. Selain itu, berpenghasilan 30 persen di atas upah minimum provinsi setempat, diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya, serta bersedia membentuk kelompok dan bersedia mengikuti ketentuan BSPS.
"Untuk mendapatkan bantuan tersebut syarat utama adalah warga Kota Ambon yang memiliki tanah bersetifikat dan yang terutama sudah memiliki bangunan berupa fondasi dasar bangunan," katanya.
Program BSPS bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah. Pembangunan baru dilihat dari kualitas atap, lantai, dan dinding rumah untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.