Rabu 03 May 2017 20:43 WIB

Kasus BLBI, Giliran Mantan Direktur BII Diperiksa KPK

Rep: Mabruroh / Red: Andi Nur Aminah
Mantan Direktur Bank Internasional Indonesia (BII) Dira Kurniawan Mochtar (kiri) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan Direktur Bank Internasional Indonesia (BII) Dira Kurniawan Mochtar (kiri) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Manager Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk, Dira Kurniawan Mochtar menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dira memenuhi panggilan KPK dan datang sekitar pukul 16.16 WIB.

Kedatangnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) dalam bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI) untuk pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. Dira yang datang menggunakan kemeja kotak-kotak tidak banyak memberikan komentar. "Iya (diperiksa kasus BLBI), nanti ya," kata Dira di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Hanya saja terang Febri, Dira diperiksa bukan sebagai mantan direktur melainkan sebagai kepala long work out (LWO) Badan Penyehatan Perbankkan Nasional (BPPN). Pada saat itu terangnya, Dira mendapat tugas menangani BDNI terkait hutang bertambah di Pasena.

Selain Dira, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Rizal Ramli dan Artalita Suryani. Sayangnya Artalita tidak datang namun mengirimkan surat izin dokter yang menyebutkan butuh waktu istirahat satu bulan untuk kesehatannya. "Katanya harus istirahat satu bulan, akan habis akhir Mei ini dan kita akan jadwalkan ulang," terang Febri.

Pemeriksaan kepada Artalita dilakukan karena relasinya serta hubungan kerjanya dengan tersangka. Sehingga keterangan Artalita sangat dibutuhkan dalam mengusut kasus BLBI ini.

Sedangkan Rizal Ramli, lanjut Febri telah memenuhi panggilan KPK dan telah dimintai keterangannya. Rizal diperiksa untuk diketahui apa saja yang diketahui oleh Rizal terkait kasus tersebut. "Diperiksa untuk mendalami apa yang bersangkutan ketahui pada saat masih menjabat dan ikut dalam beberapa proses direntang waktu sebelum kasus ini kita dalami," terang Febri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement