Rabu 03 May 2017 18:09 WIB

Wiranto: Jika Aksi 55 Timbulkan Kekacauan Maka akan Dibubarkan

Menkopolhukam Wiranto
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Menkopolhukam Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan agar demonstrasi yang rencananya akan dilakukan 5 Mei 2017 tidak sampai menimbulkan kekacauan.

"Demonstrasi jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain. Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan ini sudah jadi urusan aparat keamanan untuk melarang atau untuk membubarkan," ujar Wiranto saat menghadiri acara pembukaan World Press Freedom Day 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).

Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyatakan akan kembali berdemonstrasi pada 5 Mei 2017. Wiranto menekankan di Indonesia demonstrasi diperbolehkan dan memiliki tata cara yang diatur.

Menurut dia, kalau demonstrasi sudah menimbulkan suatu suasana mencekam, mengacaukan perekonomian, membuat kemacetan maka hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Kami tegas saja, tidak usah pusing soal itu. Tiap hari di negeri ini juga ada demonstrasi. Demokrasi kita memberikan satu kebebasan berpendapat dengan cara-cara yang beretika, terhormat dan bermartabat jadi tidak ada masalah," kata dia.

Dia mengatakan pihak kepolisian tentu akan melihat siapa pemimpin demonstrasi tersebut serta apa tujuannya. Kepolidian, kata Wiranto, tentu tidak akan membiarkan jika demonstrasi mengancam atau menimbulkan situasi mencekam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement