Rabu 03 May 2017 10:31 WIB

Bima Arya Bayar Pajak PBB

Wali Kota Bogor, Bima Arya
Foto: dok.Humas Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengawali pembayaran pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB) pada Pekan Panutan Pajak di Balai Kota, Rabu (3/5), dengan jumlah tagihan Rp 2.211.280,- untuk tahun 2017.

"Ya pajak rumah sayahlah. Satu-satunya rumah saya 'The one and only'," kata Bima saat ditanya pajak bangunan milik siapa yang dibayarnya.

Bima mengatakan, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor harus menjadi panutan dalam pembayaran pajak tepat waktu. Sehingga menjadi keteladanan di masyarakat agar penerimaan pajak tepat waktu.

Ia mengatakan, lewat penerimaan pajak setiap tahun ditargetkan meningkat yang akan dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan, sosial dan pembangunan. "Terus maksimalkan pontensi daerah lewat penerimaan pajak," kata Bima.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Bogor mempunyai beberapa instrumen kebijakan supaya penerimaan pajak meningkat dan dipastikan pengelolaannya transparan. Kebijakan tersebut seperti keringanan pajak 100 persen bagi warga tidak mampu, pajak 7d persen untuk lahan tidak produktif dan institusi non profit.

"Ada juga kebijakan pemberian insentif kepada tokohh masyarakat yang selama ini membantu menjalankan pajak, seperti camat dan lurah," katanya.

Bima mengharapkan melalui Pekan Panutan Membayar PBB-P2 seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan dinas terkait taat membayar dan memberikan keteladanan.

"Pemkot ada di posisi strategis untuk memberikan contoh bayar pajak tepat waktu. Tahun lalu Rp 2,5 miliar didapatkan di pekan. Semoga tahun ii bisa nambah. Dan Pekan panutan jadi contoh inspiratif dalam pekan layanan pajak," kata Bima.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daud Nedo Darenoh menyebutkan, Pekan Panutan Membayar PBB-P2 merupakan salah satu upaya untuk menjaring wajib pajak membayar tepat waktu, serta memaksimalkan penerimaan pajak.

Ia menyebutkan, wajib pajak PBB-P2 di Kota Bogor sebanyak 240 ribu wajib pajak, dengan target penerimaan tahun 2017 sebesar Rp 260 miliar. "Kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB-P2 sudah baik, setiap tahun penerimaan terus meningkat, seperti tahun lalu target Rp120 miliar, tercapai lebih," kata Daud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement