REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan hingga saat ini desa wisata masih menjadi salah satu destinasi andalan yang efektif menarik kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.
"Konsep desa wisata cukup sederhana namun daya tariknya masih kuat," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanta di Yogyakarta, Selasa (3/5).
Ia mengemukakan wisatawan mancanegara yang tertarik pesona desa wisata berasal dari negara-negara Uni Eropa dan Jepang. Mereka khususnya tertarik dengan desa wisata berbasis alam serta sentra kerajinan lokal. "Seperti desa wisata di Bantul yang menyewakan sepeda ontel untuk menikmati suasana persawahan. Konsep wisata seperti itu cukup digemari banyak wisatawan asal Belanda," kata Aris menambahkan.
Berdasar data 2016, jumlah desa wisata di DIY mencapai 122 dengan sebaran 38 desa wisata di Sleman, 14 desa wisata di Gunung Kidul, 27 di Kota Yogyakarta, 33 di Bantul, dan 10 di Kulon Progo. Tema sejumlah desa wisata yang telah berdiri tersebut terdiri atas desa wisata alam, kerajinan, serta budaya lokal.
Selain mengandalkan panorama alam, inovasi serta kreativitas juga menunjang pembentukan variasi pembentukan desa wisata. Meski demikian, kata Aris, kreativitas itu tetap mengacu pada potensi alam serta budaya yang dimiliki Yogyakarta, tanpa meniru daerah lain.
Aris meyakini tingginya minat wisatawan terhadap desa wisata akan mendukung peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik yang ditargetkan 400.000 wisatawan mancanegara dan empat juta wisatawan domestik selama 2017.
Sementara itu, kepala bidang pengembangan destinasi wisata Dispar DIY Aria Nugrahadi berharap seluruh pengelola desa wisata yang tersebar di lima kabupaten/kota segera mengurus status badan hukum agar dapat menerima bantuan dana hibah dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Ia mengakui sudah ada beberapa desa wisata yang telah berstatus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), seperti di Kabupaten Kulon Progo, namun status BUMDes masih belum dapat menerima hibah karena belum mendapat pengakuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Bantuan hibah dari pemerintah diperlukan agar potensi serta kualitas desa wisata tetap terjaga dan meningkat. Apalagi desa wisata merupakan destinasi alternatif yang mampu meningkatkan kunjungan wisata secara signifikan di DIY," kata dia.