Selasa 02 May 2017 19:23 WIB

Seskab: RUU Pemilu akan Rampung Detik-Detik Akhir

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Angga Indrawan
Pramono Anung
Foto: Republika/ Wihdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, rancangan undang-undang pemilihan umum (RUU Pemilu) posisinya saat ini sudah ada di panitia kerja (Panja) DPR RI. RUU ini masih harus dibahas untuk segera diselesaikan. Meski berjalan alot, Pramono yakin RUU tersebut akan rampung pada detik-detik akhir masa sidang bulan ini.

"Biasanya di DPR akan selesai last minute," kata Pramono ditemui di Kantor Presiden, Selasa (2/5).

Pramono menjelaskan, sejauh ini Menteri Dalam Negeri secara reguler terus melaporkan perkembangan mengenai RUU ini kepada Presiden. Memang terdapat hal-hal krusial yang harus dibahas secara mendetail seperti sistem terbuka atau tertutup, cara penghitungan, hingga penambahan kursi anggota DPR.

Menurutnya, RUU ini akan bisa diselesaikan dengan mencari jalan tengah yang memang cocok untuk pemilu mendatang.Jika  memang tidak ada titik tengah dalam pembahasan RUU tersebut, maka mau tidak mau Undang-undang yang akan digunakan adalah peraturan sebelumnya. Bahkan salah satu partai politik yang baru terbentuk ingin langsung bisa ikut pemilu dan mengusung calon presiden

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, terdapat beberapa hal yang belum satu suara dalam RUU ini. Bahkan salah satu partai politik yang baru terbentuk ingin langsung bisa ikut pemilu dan mengusung calon presiden.

Meski demikian, negosiasi dalam perumusan RUU tersebut terus dilakukan. Saat ini RUU sudah masuk di tim khusus  dan tim sinkronisasi yang belum memutuskan RUU ini untuk dibawa ke sidang paripurna. "Paripurna pertengahan Mei akan selesai (RUU Pemilu)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement