Senin 01 May 2017 10:16 WIB

Massa Aksi Buruh tak Boleh ke Istana

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/AlfanTiara Hilmi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang menggelar aksi pada Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin (5/1) tidak diperbolehkan mendekat ke Istana Negara. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono. 

Argo menuturkan larangan ini sesuai dengan standar operasional prosedur pengamanan. Menurut Argo, hal ini merupakan bagian dari analisa intelijen sehingga aksi buruh hanya diperbolehkan di sekitaran Jalan Thamrin saja. "Kita sudah melaksanakannya dan kita bagian dari pada pemerintahan untuk mengamankan masyarakat," ujar dia di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (1/5).

Lebih lanjut Argo menuturkan aksi May Day ini kemungkinan akan diikuti sekitar 40 ribu peserta. Peserta-peserta itu berasal dari berbagai serikat buruh yang ada di Indonesia. 

Untuk mengamankan aksi ini, menurut Argo polisi telah menurunkan belasan ribu personelnya. Personel itu baik untuk pengaturan lalu lintas maupun pengamanan aksi. "Ada 16 ribu," ujarnya menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement