Ahad 30 Apr 2017 00:11 WIB

Batal ke Mesir, Bupati Dedi Pulang dengan Dua Calon TKI

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Angga Indrawan
Dedi Mulyadi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memilih membatalkan perjalannya ke Kairo, Mesir. Pasalnya, kepala daerah dua periode ini bertemu dengan dua calon TKI asal Kecamatan Plered (Purwakarta) dan Karawang, sedang terlunta-lunta di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.

Kedua calon TKI itu akhirnya bisa pulang bersama Bupati Dedi ke Indonesia, Sabtu (29/4). Kedua calon TKI itu terlunta-lunta di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia selama empat hari. Pada Jumat (28/4) kemarin, keduanya bertemu langsung dengan Bupati Dedi yang sedang transit menuju Kairo.

"Kedua Calon TKI ini ilegal. Mereka berangkat melalui jalur tak resmi," ujar Dedi.

Menurut Dedi, awalnya dia hendak bertolak ke Kairo. Sebab, pelajar dan mahasiswa yang sedang mengikuti pendidikan di negeri piramida itu mengundangnya dalam seminar bertemakan optimalisasi mahasiswa dalam membangun bangsa serta dialog budaya.

Namun, di tengah perjalan dirinya bertemu dengan kedua perempuan calon TKI itu. Keduanya, yaitu Rati (42) asal Karawang dan Iah Syarian (26) asal Plered, Purwakarta. kedua perempuan itu, meminta bantuan Dedi untuk bisa pulang ke Indonesia. Parahnya lagi, paspor kedua calon TKI itu ditahan pihak imigrasi Malaysia. Sebab, tak tercantum visa kerja. Untuk menebus paspor tersebut harus ada uang sebesar 10 ribu Ringgit. Keduanya mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.

"Saat bertemu, keduanya berbicara pakai Bahasa Sunda. Dan langsung mengenali saya," ujarnya.

Melihat kedua calon TKI ini, Dedi lalu menghubungi pihak KBRI setempat. Bantuan pihak KBRI membuahkan hasil. Kedua calon pahlawan devisa negara itu bisa pulang ke Indonesia bersama Dedi Mulyadi. Sementara itu, Iah Syariah mengakui sejak awal dirinya telah memilih jalan salah. Dia memaksa pergi jadi TKI melalui PJTKI ilegal yang berada di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement