Sabtu 29 Apr 2017 07:24 WIB

Buruh Muda Lebih Berisiko Alami Kecelakaan Kerja

Red: Ilham
Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Foto: antara
Kecelakaan kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja muda dengan usia 18-30 tahun lebih berisiko untuk mengalami kecelakaan di tempat kerja, dengan persentase 40 persen dibandingkan dengan pekerja dewasa. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto dalam seminar bertema Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi Pekerja Muda Indonesia di Jakarta, Jumat (28/4).

Menurut Michiko, hal tersebut disebabkan oleh minimnya pengalaman mereka di dunia kerja, sehingga seringkali mereka tidak sadar akan bahaya-bahaya yang terdapat di tempat bekerja. "Selain itu, mungkin pada saat-saat tertentu, mereka sadar bahwa ada situasi yang dapat membahayakan, namun karena mereka masih baru, mereka tidak berani untuk mengemukakan hal tersebut," katanya.

Ia juga mengatakan, kurangnya akses terhadap pelatihan yang baik dan komprehensif mengenai K3 juga menjadi penyebab banyaknya kasus kecelakaan di tempat kerja yang menimpa generasi muda.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenaga Kerjaan, Herman Prakoso Hidayat mengatakan, Kemenaker mencatat jumlah kecelakaan di tempat kerja telah mencapai 110.000 kasus, dan di dominasi oleh sektor lalu lintas dan konstruksi.

"Kasus-kasus tersebut banyak melibatkan anak muda, karena kebanyakan dari mereka memang bekerja di konstruksi dan lalu lintas," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan kecelakaan di tempat kerja, Senior Programmer Officer ILO Indonesia, Lusiani Julia mengatakan, teori dasar dari K3 adalah penghilangan bahaya dan resiko di tempat kerja. "Jadi bukan hanya masalah kita pakai alat pengaman diri atau tidak, justru itu seharusnya menjadi yang terakhir. Apabila bahayanya sudah tidak ada, berarti pekerjaan tersebut memang sudah aman," terangnya.

Lusiana juga menekankan pentingnya kesadaran akan K3 yang harus datang dari para pekerja sendiri sehingga langkah-langkah keselamatan kerja dapat dilakukan secara otomatis sebagai bagian dari rutinitas mereka di tempat kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement