Sabtu 29 Apr 2017 06:19 WIB

Kota Bogor Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Andi Nur Aminah
Bima Arya Wali Kota Bogor
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bima Arya Wali Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kota Bogor selangkah lebih depan dalam upaya perlindungan anak. Hal tersebut ditegaskan dengan dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).

Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik sembilan orang komisioner KPAID Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat (29/4). Dalam pelantikan tersebut, turut hadir pula Wakil Ketua KPAI Pusat, Putu Elvina.

Dalam sambutannya, Putu Elvina memuji langkah Kota Bogor untuk memberikan perhatian khusus dalam upaya perlindungan anak. "Ini merupakan langkah awal dan komitmen politis yang sangat baik dari Wali Kota Bogor," ujarnya.

Menurut pantauan dari KPAI Pusat, tidak semua kepala daerah memiliki komitmen di dalam upaya perlindungan anak. KPAI melihat Bogor perlu mendapat perhatian khusus terhadap perlindungan anak. Karena pembangunan tidak hanya berbicara pembangunan fisik, infrastruktur, tetapi juga pembangunan mental dan pembangunan spiritual untuk keseimbangan.

Bima Arya meminta agar KPAI berkolaborasi dengan pemerintah kota. "Agar pemerintah kota bisa on the track menjadi kota yang layak dan ramah terhadap anak." tegasnya.

Bima mengatakan, independensi KPAI juga penting untuk dijaga. Karena KPAI merupakan lembaga independen yang berada di luar pemerintahan dan memiliki fungsi pengawasan. "Pesan saya kepada KPAI yang paling utama agar menjaga independensi dan jangan tersandera kepentingan politik," kata Bima.

Sementara itu ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiarudin menegaskan komitmen KPAID untuk bekerja keras mewujudkan Kota Bogor sebagai kota yang ramah anak. 

"KPAID bukan mengambil alih fungsi orang tua, tetapi mengembalikan lagi pada fungsi orang tua untuk megurusi anak. Tetapi ketika ada masalah dan hambatan, KPAI siap membantu mengembalikan hak-hak anak itu," jelasnya. 

Langkah-langkah jangka pendek yang hendak diambil KPAID ialah menangani kasus yang dilaporkan masyarakat. Untuk jangka menengah akan diadakan sosialisasi secepatnya dengan berbagai elemen. "Tapi yang jelas kita mengawali dengan konsolidasi kelembagaan. Karena ada banyak stakeholder yang harus kita tune in kan. Ini kan kadang ego masing lembaga berjalan masing-masing. Inilah tugas dan fungsi KPAI untuk mengikat semuanya," ujar Dudih.

Dalam waktu dekat KPAID akan membuka nomer telepon siaga dan situs daring, sehingga warga tidak bingung akan mengadu kemana. Ke depan KPAID juga akan membentuk satgas-satgas di level kelurahan dan kecamatan untuk membantu fungsi pengawasan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement