Jumat 28 Apr 2017 23:12 WIB

Pengemudi Taksi Online tak Sengaja Lindas Empat Bocah

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengemudi salah satu taksi online melindas empat bocah yang sedang bermain tidur-tiduran di Komplek Multatuli Indah, Kecamatan Medan Maimun. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Martha Friska karena mengalami luka cukup serius.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian naas itu, menurut dia terjadi saat kempat bocah tersebut sedang bermain sambil tidur-tiduran, tepatnya di turunan Komplek Multatuli Indah.

"Saat itu pula mobil yang dikemudikan Muhammad Fadoli (43) warga Jalan Multatuli Lingkungan 3 Medan Maimun, melintas di jalan menurun tersebut," ujar AKBP Indra.

Ia menjelaskan, karena suasana gelap dan tanpa disadari pengemudi minibus itu, langsung melindas bocah yang diketahui sedang tidur-tiduran tersebut.

Akibat insiden itu, para korban mengalami luka di kepala, punggung, dan lengan tangan kanan. Warga setempat yang melihat bocah, dalam kondisi terkapar dan secepatnya membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku beserta mobil yang dikemudikan diamankan di Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Medan," kata Kasatlantas Polrestebes Medan.

Informasi yang diperoleh, keempat korban dilindas, bernama Tio Malikul Mulki (12) mengalami luka robek pada kepala belakang 10 jahitan, patah bahu kanan dan luka memar bagian wajah sebelah kanan.

Kemudian, Michel Juan Sitanggang (11) mengalami luka robek bagian kepala belakang 16 jahitan dan luka pada bahu kanan. Akbar Pratama Arif (11) mengalami luka pada bahu kanan, pinggang kanan, paha kanan serta tangan kiri.

Sedangkan, Albar Sahni (11) mengalami luka dipunggung sebelah kanan dan bahu kanannya. Keempat korban adalah warga Jalan Multatuli Lingkungan 4 Medan Maimun, dan masih terbaring di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Martha Friska.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement