Jumat 28 Apr 2017 17:50 WIB

Fahri Hamzah Minta Hak Angket KPK Dipandang Positif

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan keterangan pada wartawan terkait keputusan penggunaan hak angket selepas melaksanakan acara diskusi di gedung Nusantara III, Jumat (28/4).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan keterangan pada wartawan terkait keputusan penggunaan hak angket selepas melaksanakan acara diskusi di gedung Nusantara III, Jumat (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap agar keputusan penggunaan hak angket dipandang sebagai sesuatu yang positif. Fahri mengatakan, penggunaan hak angket tidak memiliki masalah sama sekali.

"Saya berhadap kita memandang angket ini secara positif, karena apa pun ini kan sebenarnya hak bertanya yang dimiliki," katanya saat ditemui selepas mengisi acara diskusi di gedung Nusantara III DPR RI, Jumat (28/4).

Fahri mengatakan, keputusan penggunaan hak angket bertujuan untuk menyelidiki dan menemukan kebenaran-kebenaran yang tidak ditemukan di dalam rapat komisi. Rapat komisi yang berlangsung secara maraton dua tiga hari, dan menurutnya tidak akan merugikan siapa pun. "Saya kira, ini nggak ada masalah, kan nggak ada akibatnya," katanya.

Fahri juga mempertanyakan mengapa hal tersebut diributkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, kata dia, KPK sering meneriakan slogan-slogan transparansi.

"Kan KPK sering bilang sama kita berani jujur hebat, kalo bersih kenapa risih dan seterusnya, kan ini aja kita terapkan, kita bertanya dalam ruang terbuka, nanti dan kita tunggu nanti pada awal masa sidang pada 17 mei mendatang, partai-partai mengajukan nama-nama untuk menjadi anggota pansus," ujarnya.

Baca juga,  DPR Setujui Hak Angket KPK, Ini Penjelasan Pengusul.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement