REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak akan melarang pengiriman karangan bunga ke Balai Kota. Menurutnya, karangan bunga tersebut bisa dimanfaatkan untuk dijual.
Jumlah papan karangan bunga di Balai Kota Jakarta saat ini diperkirakan mencapai 3.200 unit. "Kita tidak mau larang tutup. Itu kan bisa dijual dan diambil orang. Satu karangan bunga saja, bisa dijual ke tukang bunga Rp 50 ribu," kata dia saat ditemui di Balai Kota, Jumat (28/4).
Menurutnya, masyarakat bisa menikmati sisi ekonomi karangan bunga. "Makanya nanti dikeluarin, ditaruh semua di Monas. Kan bisa dikeluarin, ada petugas. Kamu kalau lagi festival dan karnaval, keluar berapa duit? kan bayar," kata dia.
Menurut dia, banyak orang akan memperebutkan karangan bunga tersebut. Namun, Ahok tidak akan menjual dalam waktu dekat, nantinya ia akan meminta bantuan pekerja penanganan sarana dan prasarana umum atau PPSU. Apalagi, jumlah papan karangan bunga diperkirakan terus bertambah.
Kabiro Umum Pemprov DKI Jakarta, Agustino, mengatakan karangan bunga akan terus dibenahi dan tidak ada yang dibuang ke tempat sampah. Ia mengatakan, hingga saat ini, masih terus berkeliling mengecek. "Mana berani saya buang-buang. Orang beli bunga harus dihargai dong. Kalau jatuh saja kita angkatin lagi," kata dia, Jumat (28/4).
Jika ada bunga yang sudah mulai rusak, Agustino menuturkan, tidak mungkin diperbaiki satu per satu karena jumlahnya sudah mencapai ribuan. "Tidak rusak-rusak amat kok saya lihat. Yang penting tulisannya jelas, ya kalau ada orang ngambil bukan berarti kita izinin, kita tidak bisa awasin satu-satu. Saya sudah instruksikan bawahan saya, jangan ada yang ngambil. Kita amankan yang ada," ujarnya.
Menurut dia, dia tidak bisa menduga situasi karena setiap hari warga yang datang bisa mencapai ribuan orang. Jika di Balai Kota Jakarta tidak lagi bisa memuat karangan bunga, dia mengaku akan memakai kawasan Monas.
Untuk karangan bunga yang rusak, Agustino melaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta. Untuk penanganan selanjutnya tergantung dari mandat Gubernur. "Saya tidak berani ambil tindakan harus lapor dulu," tutur dia.