Kamis 27 Apr 2017 13:56 WIB

Yorrys Tanggapi Santai Desakan Pemecatan Dirinya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Yorrys Raweyai
Foto: Republika/ Wihdan
Yorrys Raweyai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai didesak agar dipecat dari Partai Golkar. Desakan ini disampaikan setelah Yorrys menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik menyusul pencegahan dirinya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian, Yorrys menyampaikan, dalam berorganisasi terdapat aturan dan mekanisme yang harus dijalankan oleh para anggotanya. Ia pun mengatakan, pemecatan dan pemberian sanksi harus diberikan oleh pihak yang memiliki kewenangan dalam struktur partai.

"Kita ada mekanisme. Yang berhak usulkan dan lakukan sanksi harus ada. Jadi kalau berorganisasi AD/ART, tata kerja. Nah yang ngomong saya harus dipecat tidak ada dalam struktur, tidak punya kewenangan. Mereka ini siapa?," kata Yorrys usai acara peresmian pembangunan Rusunami MBR di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/4).

Yorrys pun mengatakan hanya akan menganggap hal tersebut sebagai hal yang tidak penting. "Kita anggap lucu-lucu saja," ujarnya.

Desakan pemecatan terhadap Yorrys disampaikan oleh Ketua Harian Soksi Erwin Ricardo Silalahi dan Ketua Bappilu Wilayah Timur Golkar Aziz Samual. Sebelumnya, Yorrys menyebut Ketua DPR RI Setya Novanto hampir dipastikan akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.

"Ketum (Setya Novanto) kita itu hampir pasti menjadi tersangka. Dengan kasus ini, kita harus memahami, sekarang sudah pencekalan," kata dia di Jakarta, Senin (24/4).

Saat ini, Golkar tengah fokus melakukan konsolidasi secara intensif untuk memajukan calon pada Pilkada 2018 di sejumlah daerah. Tahapan tersebut sudah dimulai pada Juni tahun ini. Selain itu, Golkar pada Agustus 2017 ini juga akan fokus pada proses verifikasi faktual untuk keikutsertaannya pada Pemilu 2019.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement