Kamis 27 Apr 2017 12:50 WIB

4 Terduga Pencurian Sarang Walet Diamankan Saat Konsumsi Sabu

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Sabu-sabu, ilustrasi
Sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BIMA -- Tim opsnal gabungan Resmob dan opsnal Reskrim Polres Bima Kota mengamankan empat orang yang terduga pencurian sarang walet saat sedang menggunakan sabu pada Kamis (27/4) pagi.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, keempat orang yang diamankan berinisial TDP (30), AD (21), HRM (29), dan AJ (16) dengan barang bukti berupa  satu botol yang diduga bong, satu sangkur, satu HP Mito warna biru, dan satu alat timbang.

"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui terlibat pencurian sarang burung walet," kata Suratno.

Suratno menjelaskan, pada pukul 07.00 Wita, tim gabungan resmob Den A Bima dengan tim opsnal sat reserse polres Bima Kota bergerak melaksanakan penggerebekan di salah satu rumah di lingkungan Sarata, Bima. Setengah jam berselang, tim gabungan  tiba di rumah yang diduga para pelaku sedang menggunakan sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim gabungan menemukan satu botol yang dilubangi tutupannya, yang dimasukan dua buah pipet yang diduga bong untuk pesta sabu," ujar Suratno.

Kemudian, sekitar pukul 08.30 Wita, tim gabungan Resmob dan tim Opsenal Polres Bima Kota melakukan pengembangan ke salah satu rumah di Lingkungan Dara RT 03 RW 01 Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat yang diduga menjadi tempat para pelaku menjual barang bukti sarang burung walet.

"Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan ke Kantor Sat reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," kata Suratno.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement