REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Habib Rizieq Shihab pekan depan. Pemanggilan itu terkait pemeriksaan kasus chat berbau pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan pemanggilan itu agar Habib Rizieq dapat memberikan keterangan yang jelas. Keterangan itu, menurut Iriawan baik berupa apa yang dialami dan apa yang dilakukan Habib Rizieq. Iriawan menambahkan, hal ini juga agar publik tidak menerka-nerka kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Kalau tidak ada kan dia bisa membuktikan. Kalau ada ya biar kita buktikan nanti setelah kita panggil," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).
Pemanggilan itu menurut Iriawan akan dilakukan pekan depan. Hal ini lantaran polisi akan fokus pada hari buruh yang jatuh pada 1 Mei. "Selasa atau Rabu kita panggil," kata Iriawan.
Iriawan menambahkan, polisi akan menjemput paksa apabila pihak yang dipanggil tidak hadir tanpa memberikan keterangan. Sebelumnya, Habib Rizieq dan istrinya tidak hadir karena adanya agenda yang tidak dapat ditinggalkan.
Polisi lebih lanjut akan memeriksa pelaku pornografi. Selain itu, penyebar pornografi juga akan diperiksa. "Nanti ditanya siapa nyebar, siapa yang buat, ada undang-undangnya," kata Iriawan menambahkan.