Rabu 26 Apr 2017 19:38 WIB

Pukat UGM: Pengawasan Terhadap Polri Harus Ditingkatkan

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi korupsi.
Foto: wikimedia
Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim mengatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas Polri harus ditingkatkan. Hal ini ia sampaikan terkait dengan pengakuan Kapolri Jendral Tito Karnavian bahwa potensi korupsi di lingkungan kepolisian cukup besar.

"Apa yang disampaikan Kapolri merupakan sebuah pesan bahwa korupsi di kepolisian itu ada. Jadi yang pertama, kita memang harus meningkatkan pengawasan terhadap Polri," kata Hifdzil kepada Republika, Rabu (26/4).

Ia mengemukakan, potensi korupsi di kepolisian sendiri tidak hanya disebabkan oleh sistem anggaran berdasarkan indeks. Melainkan juga dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Termasuk gaya hidup para pejabat Polri, pengaruh para pengusaha, dan makelar kasus.

Namun menurut Hifdzil salah satu faktor yang paling memengaruhi tindakan korupsi adalah gaya hidup para pejabat kepolisian yang berlebihan. Hal ini pula yang masih menjadi pekerjaan rumah Polri dan lembaga pemerintahan lain. Meski demikian, menurutnya pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang harus memikirkan cara agar potensi korupsi di tubuh Polri bisa ditekan dan dihilangkan. Salah satunya terkait kebijakan anggaran Polri. 

Pukat UGM sendiri pernah mengajukan judicial review agar DPR tidak menghitung anggaran Polri hingga satuan tingkat tiga. Di sisi lain salah sistem penganggaran at cost seperti KPK juga dapat dicoba untuk diterapkan pada Polri. Namun output-nya harus jelas, disertai dengan komitmen tinggi dari kepolisian dalam penerapan sistem at cost.

"Kalau at cost sudah diterapkan, tapi komitmennya masih kurang, ya tidak akan berhasil. Tapi at cost tetap patut dicoba," ujar Hifdzil. Meski begitu, menurutnya, penerapan at cost bagi kepolisian sangat sulit dilakukan.

Ini Lantaran Polri memiliki struktrur organisasi yang sangat besar dengan penanganan kasus yang sangat banyak. Sehingga dana yang akan dikeluarkan dengan sistem anggaran at cost akan sangat besar. Adapun saat ini Polri memiliki 496 Polres/Polresta dan 34 Polda yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement