REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Farhat Abbas memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara kesaksian palsu tersangka Miryam S Haryani (MSH) terkait kasus dugaan korupsi KTP-EL. Farhat mengaku heran dipanggil KPK, namun ia meyakini ada kaitannya dengan pengacara Elza Syarief yang sering didampinginya sekaligus telah memberikan kesaksian kepada penyidik KPK.
Farhat juga menganggap KPK sudah pasti tahu siapa pihak yang mengancam Miryam hingga mantan anggota Komisi II tersebut mencabut BAP atau memberikan kesaksian palsu. Dalam BAP Miryam, dijelaskan siapa saja yang menerima duit korupsi proyek KTP-EL.
"Ini saya juga masih bingung kalau mereka-reka, masalah penerimaan anggaran, uang itu kan sudah ada di BAP Miryam, jadi KPK sudah punya siapa saja yang terima uang berapa juta dolar, berepa ratus miliar, berapa miliar, sudah ada," ujar Farhat sesuai diperiksa di kantor KPK, Rabu (26/4).
Menurutnya, KPK sangat jeli dan teliti terkait kesaksian Miryam di pengadilan. KPK, kata dia, bisa menyatakan siapa saja orang yang pernah melakukan pertemuan di kantor Elza Syarief.
Ia menyebut Elza Syarief juga tidak bisa mengelak dari fakta sebenarnya, bahkan KPK sudah turun langsung memeriksa gambar CCTV. Sebelumnya Elza mengaku kepada KPK pernah didatangi Miryam yang didampingi seorang pengacara bernama Anton Taufik. Elza juga melihat BAP Miryam dalam kondisi sudah dicorat-coret.
"Tentu siapa saja yang menekan (Miryam), siapa saja yang memengaruhi atau siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi, mendekati, mungkin Bu Elza untuk ya upaya-upaya lobi mungkin menghalangi tapi susah," kata dia.