Rabu 26 Apr 2017 08:04 WIB

Penggusuran Manggarai, DPRD akan Undang PT KAI dan Warga

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
 Sejumlah warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta berkumpul di dekat pemukiman mereka, Selasa (25/4).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta berkumpul di dekat pemukiman mereka, Selasa (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta akan mengundang pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, untuk berdiskusi terkait penggusuran di wilayah Manggarai.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ahmad Yani mengatakan PT KAI dan warga harus dipertemukan untuk menemukan solusi terbaik. Yani mengatakan, bila memang ada pembangunan, DPRD dan warga tetap setuju dan mendukung. Hanya saja, menurut dia, pembangunan itu jangan sampai menjadikan korban pihak lain.

"Jadi pembangunan berjalan masyarakat juga bisa mendapatkan ketenangan dan kedamaian," katanya Selasa (25/4) sore.

Yani mengungkapkan, pihak warga Manggarai telah mengirim utusan untuk menemui DPRD bersama kuasa hukumnya. Utusan warga itu telah diterima oleh DPRD. Kemudian, menurut Yani pihaknya akan segera menyampaikan keluhan itu kepada pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Mengenai masalah warga Manggarai, menurut Yani akan segera ditindaklanjuti DPRD. Tindak lanjut yang dimaksud berupa menjalankan komunikasi antar warga dan PT KAI. "Warga dan PT KAI harus duduk bersama, semua persoalan dapat diatasi," ujarnya.

Sebelumnya PT KAI telah melayangkan tiga surat pemberitahuan pengosongan tempat tinggal pada warga Manggarai. Surat itu tertanggal 3, 20 dan 25 April 2017. PT KAI mengklaim akan mengambil langkah penertiban jika warga tidak mengindahkan surat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement