Ahad 23 Apr 2017 12:34 WIB

KPU akan Investigasi Lembaga Survey Titipan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Penghitungan suara
Penghitungan suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menyampaikan KPU akan melakukan investigasi terhadap laporan adanya lembaga survey ‘titipan’ yang hasil surveynya berbeda jauh dengan perhitungan KPU DKI. Investigasi, kata dia, perlu dilakukan untuk menyelidiki bagaimana metodologi riset dan independensi lembaga survey tersebut.

“Kita harus melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana metodologinya, cara kerjanya, apakah mereka betul-betul independen,” kata Ilham saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/4).

Lebih lanjut, Ilham menyampaikan, jika lembaga survey tersebut nantinya terbukti merupakan lembaga survey yang tidak kredibel, maka KPU tidak akan menerima pendaftaran lembaga survey tersebut. “Kalau memang terbukti lembaga survey ‘abal-abal’, kita tidak lagi menerima pendaftaran mereka,” tambah Ilham.

Ilham mengatakan, investigasi akan dilakukan jika KPU maupun Bawaslu telah menerima laporan terkait lembaga survey yang dinilai merupakan lembaga ‘titipan’ tersebut. Melalui investigasi metodologi survey, lanjutnya, maka akan diketahui apakah lembaga tersebut memiliki kepentingan tertentu terhadap hasil pilkada.

“Sebetulnya saya lihatnya begini, kita melakukan investigasi betul metodologi lembaga survey tersebut, apakah mereka punya kepentingan hasil pilkada. Jika laporan, kami terima laporan itu nanti, dikirim ke kami dan Bawaslu,” katanya.

Jika nantinya dalam investigasi itu terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga survey, maka KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan UU. “Pertama, apakah mereka (lembaga survey) terdaftar dalam lembaga survey KPU. Kedua, metodologinya benar atau tidak. Kalau tidak, kami tidak akan ada rekomendasi untuk menyelenggarakan survey,” tutup Ilham.

Sebelumnya, peneliti alumnus Fisip Universitas Indonesia (UI) Fitri Hari meminta dilakukannya audit publik terhadap lembaga survey yang hasil surveynya berbeda jauh dengan perhitungan KPU DKI. Fitri menilai, setelah melihat hasil real count KPU DKI terkait pilkada DKI, terlihat jelas lembaga survey mana yang memberikan hasil sesuai metodologi dan mana yang hanya merupakan lembaga ‘titipan’.

Ia menggunakan, kategori kartu merah untuk lembaga survei yang salah fatal. Kartu kuning untuk lembaga survei yang tak mempublikasi hasil surveinya, padahal di putaran pertama mereka aktif. Kartu biru untuk lembaga survei yang berhasil menggambarkan realitas di hari Pilkada.

Kartu merah tersebut diberikan kepada SMRC (Saiful Mujani Research Center), Indikator, dan Charta Politika. Charta Politika sendiri dinilai menjadi satu-satunya lembaga yang menggambarkan Ahok telah unggul dari Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement