REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 50 persen saja warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur yang datang mencoblos ulang, Sabtu (22/4). Dari total 661 DPT di TPS 19 Pondok Kelapa, hanya 325 DPT yang sudah menyuarakan pilihannya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Panitia Pemilihan Suara (PPS) sudah memberikan waktu bagi warga untuk menyoblos, hingga pukul 13.00 WIB. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Nurtyas Kadarto, mengatakan instruksi mendadak baru saja ia terima, Jumat (21/4) siang. Sehingga, sore harinya, Kecamatan Duren Sawit dibantu dengan RT RW, baru membuat C6 dan langsung menyebarkan pada malam harinya.
"Kebetulan kan ini long weekend, kita juga kesulitan ketemu warga. Jadi kalau warga ada yang tidak datang, ya tidak apa-apa. Ini kan hak, bukan kewajiban. Pastinya, akan ada penurunan suara," jelas dia saat ditemui dalam jeda ishoma penghitungan suara, Sabtu (22/4) siang.
Surat rekomendasi dari panwas kecamatan, begitu juga dari KPU, memang baru sekali diberikan kemarin. Untuk itu, pemberitahuannya pun mendadak sekali.
PSU di TPS 19 Pondok Kelapa harus dilakukan, lantaran ada dua orang warga yang mencoblos menggunakan C6 milik orang lain. Dua orang tersebut datang siang harinya, di saat PPS sudah mulai merasa kelelahan, karena pada pemilihan Rabu (19/4), warga sangat ramai.
Menurut Nurtyas, KPPS sebelumnya, salah satunya merupakan Ketua RT. Sehingga mereka hafal betul wajah warganya, sehingga ada yang tidak perlu menunjukkan identitas lagi.
"Kemarin itu, KPPS 1 sedang shalat, KPPS 2 kebetulan ketua RT 17. Dia baru menyadari setelah melihat C6 nya, kok ini warga saya tapi orangnya lain. Begitu dia sadar, pelaku sudah terlanjur nyoblos, dan sudah memasukkan surat suara ke kotak, baru dipanggil," papar Nurtyas.
Dua warga tersebut, mencoblos menggunakan C6 milik tantenya. Sementara warga lainnya mencoblos menggunakan C6 milik ibunya.
Saat PSU dilakulan, PPS berasal dari warga luar wilayah. Artinya, setiap warga yang datang wajib menunjukkan identitas mereka, karena PPS tidak mengenali DPT sama sekali.
Untuk PSU kali ini, Nurtyas mengatakan, tidak ada lagi Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB). "Sekarang DPTB tidak berlaku. Kalau yang tanggal 19 itu kan ada 8 DPTB, kalau sekarang tidak ada sama sekali," ujar dia.
PSU tidak mengganggu penghitungan suara tingkat kecamatan yang sedang dilakukan Kecamatan Duren Sawit ini. Bahkan, Sabtu (22/4) malam, kecamatan akan melanjutkan penghitungan suara. Mereka diberi waktu hingga Rabu (3/5), dan saat ini penghitungan sudah selesai dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Duren Sawit dan Kelurahan Klender.