Kamis 20 Apr 2017 08:41 WIB

Belum Ada Massa Berkumpul di Lokasi Sidang Ahok

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ani Nursalikah
Polisi memasang kawat berduri untuk memisahkan ruas utara dan selatan Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan jelang sidang tuntutan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (11/4).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Polisi memasang kawat berduri untuk memisahkan ruas utara dan selatan Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan jelang sidang tuntutan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, Kamis (20/4) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Menurut pantauan Republika.co.id, di luar gedung Kementerian Pertanian masih tampak sepi. Belum terlihat adanya massa yang berkumpul atau pedagang yang memadati Jalan RM Harsono.

Sidang ke-19 penistaan agama memasuki agenda pembacaan tuntutan. Sebelumnya, tuntutan sedianya dibacakan pada sidang ke-18 Selasa (11/4) lalu. Namun hakim memutuskan menunda hingga Kamis (20/4) dengan alasan jaksa penuntut umum (JPU) menyelesaikan tuntutan yang akan dibacakan.

Baca: Tuntutan Hukum Ahok Siap Dibacakan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement