REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Lukman Hakim sangat kecewa dua menantunya tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Gubernur DKI, Rabu (19/4). Satu jam terakhir sisa waktu pemungutan suara, dia datang ke TPS 01 Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan.
Sambil memegang amplop coklat, Lukman terlihat bersitegang dengan panitia di TPS. Lukman datang mengendarai mobil ke TPS 01 Kel Senayan Perumahan Widya Candra, yang tak lain komplek perumahan para menteri itu. Dia bersama menantu perempuan dan seorang cucunya.
Lukman terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sudah dapat menyalurkan hak pilih di TPS 01. Yang membuat Lukman geram ialah, kedua menantunya tidak dapat menyalurkan hak pilih. Padahal, kedua menantunya sudah terdata dalam KTP dan KK. Mereka juga tidak mendapat surat undangan dari KPU DKI Jakarta.
"Tadi pagi saya datang ke sini, dia (petugas TPS) bilang datang saja pak bawa KTP dan KK. Ini saya bawa jam 12.00 WIB, tidak diterima. Dia bilang alasannya harus ada laporan RT, dari kelurahan, dan segala macam. Non sense sekali," ujar Lukman, kepada Republika.co.id, di TPS 01 Kel Senayan, Rabu (19/4).
Sambil menunjukan Kartu Keluarga (KK), Lukman menjelaskan bahwa kedua menantunya sudah tertera di dalam Kartu Keluarga. Peristiwa ini sudah terulang untuk yang kedua kalinya. Pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama, mereka pun tidak dapat memilih. Yang mendapat surat undangan dari KPU hanya dua anaknya, sedangkan dua menantunya tidak.
Lukman sudah mencoba mengurus masalah tersebut ke Ketua RT setempat, namun tak membuahkan hasil. Ketua RT menyuruhnya untuk langsung datang ke TPS dengan membawa KTP dan KK. Karena sesal, Lukman menengarai ada yang tidak beres dalam pemungutan suara ini.
"Sudah saya kasih tahu kemarin waktu pilkada (putaran) pertama. Kemarin terus waktu saya urus ke Kepala RT, Kepala RT bilang datang saja Pak bawa KTP dan KK nanti diladeni. Faktanya...," ujar Lukman kecewa. Hingga waktu pemungutan suara berakhir, menantunya tetap ditolak memberikan hak pilih.