Rabu 19 Apr 2017 11:15 WIB

KPU Imbau Masyarakat tak Perdebatkan Hasil Hitung Cepat Pilkada

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengimbau masyarakat tidak memperdebatkan hitung cepat (quick count) hasil pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada Rabu (19/4). Masyarakat diminta tetap menanti hasil penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta.

Menurut Arief, hitung cepat merupakan proses yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.  "Lembaga survei adalah lembaga yang menggunakan ilmu pengetahuan dalam pengitungannya dan terukur kegiatannya," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Karena itu, hasil hitung cepat diperbolehkan untuk dipublikasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai panduan informasi. Namun, Arief tetap meminta masyarakat bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan hasil hitung cepat.

"Sebaiknya hasil hitung cepat tidak usah diperdebatkan. Sebab hasil penghitungan suara yang resmi adalah yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta sesuai jadwal. Hasil hitung cepat bukan hasil resmi," ujarnya.

Warga DKI Jakarta menggunakan hak pilihnya di 13.034 TPS. Jumlah warga yang telah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 7.218.280 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement