REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG — Bupati Bandung Dadang M Naser mengikuti tes urine yang digelar mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Selasa (18/4). Tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Bukan hanya bupati, tes urine juga diikuti kepala dinas, jajaran pegawai, hingga camat. Bupati menilai, tes urine dadakan ini menjadi shock therapy bagi pegawai negeri sipil, sekaligus sebagai bentuk pembinaan. Ia mengatakan, pegawai pemerintah yang diketahui positif mengonsumsi narkoba bakal diberikan sanksi tegas. “Kita proaktif dan waspada terhadap peredaran penyalahgunaan narkoba, dan diharapkan bisa diminimalisasi,” ujar dia di kompleks kantor Pemkab Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/4).
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendukung pelaksanaan tes urine dilakukan di lingkungan pemerintahan secara rutin setahun sekali. Begitu pula jika dilakukan tes urine secara mendadak. Ia juga mengharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini menyasar pegawai di instansi yang dinilai rawan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pembinaan BNN Provinsi Jawa Barat Wuryanto Sugiri mengatakan, hasil tes urine terhadap pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung baru diketahui dalam dua-tiga hari ke depan. Berdasarkan aturan, kata dia, tes urine untuk pegawai negeri ini minimal dilakukan setahun sekali. Terlebih, mengacu data secara nasional, 50 persennya merupakan kalangan pegawai swasta dan pegawai negeri. “Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana masing-masing orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau tidak,” kata dia.
Wuryanto mengapresiasi jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung yang proaktif melaksanakan tes urine. Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, ada 300 anggota Satpol PP yang dites urine. Menurut dia, tes urine dilakukan sebagai upaya preventif dan deteksi dini penggunaan narkoba.