REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga DKI Jakarta Elvira (30 tahun) mengeluh dan menyatakan tidak akan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Mengapa? Warga Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat ini beralasan, dia tidak tercatat dalam DPT.
Meskipun dia masih memiliki kesempatan menyoblos dengan datang ke TPS pada pukul 12.00 WIB, namun Elvira mengaku tidak mau datang ke TPS. Dia mengatakan, waktu yang diberikan yakni pukul 12.00 ke atas sangat memberatkan dia sebagai ibu yang masih menyusui balita yang usianya belum cukup sebulan.
"Panas kalau harus datang jam 12, apalagi harus bawa bayi ditambah ngantre, mendingan enggak usah memilih," katanya.
Elvira mengatakan pada saat Pilkada putaran pertama lalu, para panitia di TPS tempat dia memilih tidak begitu peduli terhadap pemilih yang memiliki kondi lansia, hamil dan menyusui. "Pengalaman saya, mereka panitia masih kaku. Yang tidak punya DPT, meski sudah lansia, hamil seperti saya waktu itu, tetap harus memilih di atas jam 12, ditambah ngantre," katanya.
Hal itulah, Elvira d iputaran kedua, memutuskan tidak mau datang ke TPS di atas pukul 12, karena dia tidak tercatat dalam DPT. Padahal, Elvira mengaku sudah melapor ke petugas di Kelurahan Sukabumi Utara agar namanya bisa terdaftar di DPT.