REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Metro Jaya mengingatkan mobilisasi massa saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menimbulkan keresahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Putaran Kedua 2017.
"Pengerahan massa di TPS dengan skala besar nanti akan mengganggu keamanan dan ketertiban di situ," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/4).
Argo mengimbau warga tidak mengerahkan massa skala besar karena pembagian tugas untuk pemungutan suara telah diatur undang-undang. Masyarakat diharapkan memantau melalui media massa terkait perkembangan informasi dan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada DKI Putaran Kedua.
Argo menyatakan Polri dan TNI siap mengamankan pilkada agar masyarakat tidak mendapatkan intimidasi, tekanan sehingga bisa memilih sesuai hati nurani.
Polisi perwira menengah itu menjelaskan pilkada merupakan pesta demokrasi masyarakat DKI Jakarta sehingga masyarakat berhak menentukan pilihan sendiri calon kepala daerahnya.
"Yang memilih pemimpin DKI kan kita sendiri bukan (warga) dari luar DKI," ucap Argo.
Ia menuturkan aparat keamanan akan mengembalikan warga luar DKI Jakarta yang datang ke Jakarta bertujuan melihat atau mengawasi pemungutan suara. Terkait pemetaan daerah rawan, Argo menambahkan pimpinan polres yang mengidentifikasi zona rawan di TPS.
KPU DKI Jakarta menggelar Pilkada Putaran Dua yang diikuti pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada 19 April 2017.