REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengingatkan Badan Pengawas Pemilu maupun Panwas untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam masa tenang hingga hari pemungutan suara.
"H-1 ini adalah masa tenang. Jangan ada lagi aktivitas kampanye, karena hal itu merupakan pelanggaran," kata Hetifah kepada wartawan pada Selasa (18/4).
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menerima pemberian barang atau uang sebagai iming-iming jelang pemungutan suara. Menurutnya, segala bentuk pemberian tersebut adalah politik uang dan terdapat sanksi yang tegas bagi pemberi maupun penerima.
"Semua warga harus menjaga pilkada agar berlajan lancar dan aman. Jika ada indikasi kecurangan segera laporkan ke Panwas/Bawaslu," kata Hetifah.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu juga mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan mendatang. Menurutnya, masa depan masyarakat Jakarta ditentukan oleh pilihan masyarakat Jakarta sendiri pada Rabu 19 April esok.
Sementara terkait adanya dugaan bagi-bagi sembako selama masa tenang Pilkada yang berbuntut saling lapor antara kedua tim baik pasangan Basuki-Djarot maupun Anis-Sandi, Hetifah meminta pihak panwas tegas untuk menegakkan aturan. "Penyelenggara pemilu harus mampu menjalankan tugas pengawasannya secara tegas dan tidak berpihak, hukum harus ditegakkan," kata Hetifah.