Senin 17 Apr 2017 19:35 WIB

Revisi UU MD3, PPP Berharap Dapat Kursi Pimpinan Dewan

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy berharap PPP dapat meraih kursi pimpinan di DPR ataupun di MPR seiring dengan pembahasan revisi UU MD3.

"Tentu harapan kami kalau secara urut kacang, kira-kira berdasarkan jumlah perolehan kursi tentu kami bisa duduk juga di kursi pimpinan apakah di DPR atau MPR. Namun kita lihat kesepakatan fraksi-fraksi," kata Romahurmuziy di Jakarta, Senin (17/4).

Namun, pria yang akrab disapa Rommy mengatakan keinginan tersebut harus melihat kesepakatan fraksi-fraksi yang saat ini sedang membahas revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Ia menjelaskan dalam revisi UU MD3, posisi fraksi-fraksi yang terakhir sudah mengerucut bahwa pimpinan itu dibuat juga untuk mengambil keputusan. Untuk itu, menurutnya ketika jumlahnya genap maka akan menjadi persoalan dalam proses pengambilan keputusan.

"Karena itu kalau ada penambahan, diupayakan jumlahnya ganjil sehingga kalau hari ini pimpinan DPR dan MPR masing-masing lima, maka ditambah menjadi tujuh," ujarnya.

Dia menilai fraksi-fraksi yang ada, semangatnya berbagi yaitu yang ada di Pimpinan DPR tidak di MPR, begitu pula sebaliknya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement