Senin 17 Apr 2017 17:47 WIB

Pedagang Pasar Padaherang Pilih Buang Sampah di Sungai

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Sampah yang dibuang ke sungai (ilustrasi).
Foto: MgROL_45
Sampah yang dibuang ke sungai (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pedagang dan warga di sekitar Pasar Padaherang, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran mengeluhkan tidak adanya tempat penampungan sampah (TPS) di lokasi itu. Alhasil, para pedagang dan warga pun terpaksa membuang sampah ke Sungai Ciroyom.

Salah satu pedagang, Hakim, mengatakan pedagang di Pasar Padaherang sebenarnya cuma berjualan dua kali dalam sepekan, yaitu Senin dan Kamis. Ia mengaku biasanya membuang sampah dagangan ke sungai akibat tidak ada TPS. Tak hanya pedagang yang mempunyai lapak, hal serupa turut dilakukan para pedagang kaki lima yang kerap berjualan pada malam hari. 

“Karena belum ada tempat pembuangan sampahnya di sini sampai sekarang, sudah saja buang ke sungai. Desa Padaherang sudah ada (TPS), tapi Desa Karangpawitan belum ada. Padahal di sini yang lebih penting (karena) banyak menghasilkan sampah,” katanya pada wartawan, Ahad (16/4).

Kepala Desa Karangpawitan Adis menjelaskan persoalan sampah sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Sampah. Ia mengaku kecewa dengan ulah masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya, para pedagang sebaiknya mengemas sampahnya untuk dibuang di TPS yang bisa dijangaku.

“Jadi, masyarakat tidak seenaknya lagi buang sampah sembarangan. Meski di pasar belum ada tempat sampah sementara. Kalau sekarang memang masih ada (yang buang sampah ke sungai) karena kami belum lakukan sosialisasi,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan pelayanan pengangkutan sampah saat ini baru dilakukan di pinggir jalan saja. Sehingga para pedagang di pasar belum memperoleh pelayana ini.  

"Akibatnya mereka membuang sisa dagangan ke sungai," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement