REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Barat (Panwaslu Jakbar) mengamankan barang bukti berupa Sembako yang dibagikan saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua. Salah satunya adalah sejumlah barang bukti yang ditemukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ketua Panwaslu Jakbar Puadi mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan saat operasi tangkap tangan tepatnya di Duri Kepa. Menurut Puadi barang bukti tersebut berasal dari simpatisan paslon cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut dua.
Adapun barang bukti tersebut berupa bahan-bahan pokok. Barang bukti itu menurut Puadi berjumlah 11 karung. Barang buktinya pun sudah diamankan pada Senin (17/4). "Ada beras, ada minyak, ada gula," ujarnya.
Menurut Puadi, Panwaslu sudah mengklarifikasi temuan itu. Temuan ini pun merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jadi, menurut Puadi, barang bukti ini diketahui berasal dari paslon nomor urut dua, yaitu Basuki-Djarot.
Temuan ini dilakukan di hari tenang. Untuk itu, menurut Puadi, nantinya akan dilakukan kajian dengan kepolisian dan kejaksaan. Kajian itu untuk mengidentifikasi pelanggaran pidana atau tidak. "Karena ini menyangkut politik uang," ucapnya.