Ahad 16 Apr 2017 09:13 WIB

Bawaslu: Sudah Ada Laporan Politik Uang Tapi Selalu Terkendala

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Tolak politik uang (ilustrasi).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tolak politik uang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menyatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa laporan politik uang, atau berupa bagi-bagi sembako, yang marak terjadi menjelang hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, 19 April nanti.

Sebelumnya, Mimah menyampaikan, sepanjang kampanye pilkada putaran kedua ini, kurang lebih 10 kasus politik uang yang dilaporkan. Namun, dalam perjalanannya selalu terkendala saksi yang sulit dimintai keterangan. "Sudah dua kasus yang memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Namun, yang satu kadaluarsa di tingkat Polisi, karena pelapor tidak hadir. Yang satu pelapor mencabut laporan," ujar Mimah saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (16/4).

Dia mengatakan, hingga kini kasus pembagian sembako murah di Klender sedang dalam tahap klarifikasi. Sedangkan, kasus di Kelapa Gading dan Kalibata sembakonya telah diamankan pengawas. "Semua laporan masih dalam proses, untuk tindakan di lapangan sudah dibubarkan," ujarnya.

Mimah mengatakan, proses penanganan akan dilakukan klarifikasi untuk dibuktikan secara hukum. Jika sudah terbukti, kata dia, akan segera di serahkan pada aparat kepolisian. Mimah mengimbau setiap paslon dan tim pemenangan kedua paslon untuk tetap menjaga spirit kampanye yang bersih dan sehat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement