Ahad 16 Apr 2017 08:10 WIB

Kuningan Perpanjang Masa Siaga Bencana

Rep: Lilis Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah petugas penangggulangan bencana dan prajurit TNI mencari korban yang diduga masih tertimbun setelah terjadinya tanah longsor (ilustrasi).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Sejumlah petugas penangggulangan bencana dan prajurit TNI mencari korban yang diduga masih tertimbun setelah terjadinya tanah longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Masa siaga bencana di Kabupaten Kuningan, diperpanjang. Hal itu menyusul masih cukup tingginya intensitas hujan di wilayah tersebut. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin menyebutkan, semula masa siaga bencana di Kabupaten Kuningan ditetapkan mulai November 2016 sampai 31 Januari 2017. Namun, masa siaga itu diperpanjang hingga 31 Mei 2017.

"Curah hujan masih cukup tinggi. Kami terus mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana selama musim hujan ini,’’ kata Agus kepada Republika.co.id, Sabtu (15/4).

Menghadapi masa siaga bencana itu, Agus menegaskan, instansi yang dipimpinnya telah melakukan persiapan sejak lama. Di antaranya, persiapan perlengkapan penanganan bencana maupun sumber daya manusia. Sepanjang musim hujan, potensi bencana di Kabupaten Kuningan memang cukup tinggi.

Dalam waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2017 saja, tercatat ada sekitar 70 kejadian bencana alam yang melanda Kabupaten Kuningan. Jumlah itu belum termasuk kejadian bencana yang terjadi pada akhir 2016 lalu. "Dari 70 kali kejadian bencana itu, didominasi longsor, pergerakan tanah dan banjir,’’ terang Agus.

Khusus untuk bencana pergerakan tanah, berdasarkan data dari website www.vsi.esdm.go.id, kecamatan di Kabupaten Kuningan yang rawan mengalami pergerakan tanah pada April 2017, yakni Ciawi Gebang, Cibeureum, Cibingbin, Cidahu, Cigandamekar, Cigugur, Cilebak, Cilimus, Cimahi, Ciniru, Cipicung, Ciwaru, Darma, Garawangi, Jalaksana, Japara, Kadugede, Kramatmulya, Kuningan, Lebakwangi, Luragung, Malaber, Mandirancan, Pancalang, Pasawahan dan Selajambe.  Daerah-daerah itu mengalami kerawanan gerakan tanah menengah–tinggi.

Tingkat kerawanan menengah berarti daerah tersebut mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona itu dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sedangkan tingkat kerawanan tinggi berarti daerah tersebut yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona tersebut dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali. 

Terpisah, Forecaster Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Ahmad Faa Iziyn menjelaskan, secara umum, di Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) saat ini mulai memasuki masa pancaroba/transisi. Di masa pancaroba, biasanya kondisi cuaca akan panas di siang hari dan hujan di sore atau malam hari.

"Bisa juga berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang,’’ tandas Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement