Kamis 13 Apr 2017 17:17 WIB

Politikus Gerindra: Pemindahan Ibu Kota tidak Logis

Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro
Foto: dpr
Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro menilai pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke daerah lain tidak mungkin dan tidak logis.

"Pemindahan ibu kota harus dilandasi oleh undang-undang, tapi pemindahan ibu kota negara Indonesia hanya wacana, karena dari dulu sampai sekarang tidak pernah ada usulan pembuatan undang-undangnya," kata Nizar Zahro, pada diskusi "Wacana Pemindahan Ibu Kota" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (13/4).

Menurut Nizar, pada era Orde Lama ada regulasi yang mengatur soal usulan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Tengah, tapi sampai saat ini tidak ada pengajuan RUU untuk pemindahan ibu kota itu.

"Kalau bicara wacana pada zaman penjajahan Belanda juga sudah ada wacana pemindahan ibu kota," ujarnya.

Kemudian, pada era Orde Lama, era Orde Baru, hingga era Reformasi saat ini, ada wacana pemindahan ibu kota, tapi hanya sebatas wacana. Menurutnya, untuk memindahkan ibu kota ke suatu daerah diperlukan kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek secara menyeluruh.

"Wacana ini juga harus dibicarakan dan disepakati bersama oleh seluruh stakeholder bangsa Indonesia," ucapnya.

Anggota Komisi V DPR RI ini menilai, dari aspek anggaran untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Tengah diperlukan biaya skitar Rp150 triliun, tapi anggaran di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat hanya sekitar Rp1,5 triliun per tahun.

Nizar juga menegaskan, dalam UU No. 29 Tahun 2007 mengamanahkan ibu kota negara Indonesia adalah Jakarta. "Sampai saat ini belum ada revisi UU tersebut. Itu artinya pemindahan ibu kota negara hanya sebagai wacana," tegasnya.

Menurut Nizar, kalau bangsa Indonesia sungguh-sungguh ingin memindahkan ibu kota negara, harus disiapkan bersama-sama, baik kajian secara menyeluruh maupun usulan regulasinya. Kalau melihat kondisi Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia, Nizar pesimistis ibu kota negara dipindahkan ke daerah lainnya.

"Wacana pemindahan ibu kota negara tidak logis dan tidak rasional," katanya pula.

Kalau Indonesia pernah memindahkan ibu kotanya ke Yogyakarta dan Bukittinggi, kata dia lagi, itu dalam kondisi darurat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement