Kamis 13 Apr 2017 06:17 WIB

Pelaku Penganiayaan Reporter Net TV di Kemang Ditangkap

Penganiayaan (Ilustrasi).
Penganiayaan (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus KGU (25 tahun) yang diduga menganiaya reporter Net TV, Haritz Ardiansyah, saat bertugas meliput banjir di sekitar Kemang.

"Kita sudah tangkap barusan di Kemang pukul 19.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (12/4).

Budi menuturkan pihaknya sudah menetapkan tersangka terhadap KGU terkait dugaan penganiayaan dan perusakan. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa tersangka guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan.

Sebelumnya, jurnalis Net TV, Haritz Ardiansyah, melaporkan seorang pengendara mobil yang melakukan pemukulan dan perusakan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kejadian berawal saat Haritz bertugas merekam gambar sebuah mobil yang ditumpangi pelaku mogok karena banjir di Jalan Kemang Raya Jakarta Selatan, Rabu dini hari.

Pelaku tiba-tiba menghampiri kemudian memukul korban pada wajah bagian kiri, bahkan meludahi Haritz. Haritz mencoba berdamai dan sepakat menghapus gambar rekaman, tapi pelaku merampas kamera video hingga rusak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement